SURAT AL-FALAQ - FKDI Indonesia

Thursday, September 22, 2016

SURAT AL-FALAQ



● TAFSIR SURAT AL-FALAQ ●

BUNYI SURAT

بسم الله الرحمن الرحيم
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2) وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ (3) وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ (4) وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5)

1. Katakanlah: "Aku berlindung kepada Rabb yang Menguasai subuh,

2. Dari kejahatan makhluk-Nya,

3. Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,

4. Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul,

5. Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki."

Surat Al-Falaq menurut pendapat yang lebih kuat adalah MAKIYAH yakni diturunkan sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah berdasarkan riwayat Kuraib dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
(At-Tahrir wa At-Tanwir, Muhammad At-Thahir bin ‘Asyur, 30/624).

KEUTAMAAN

Disebutkan dalam beberapa hadits keutamaan surat Al-Falaq bersama dengan surat An-Nas dan Al-Ikhlash, diantaranya:

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ، قَالَ: قَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أُنْزِلَ، أَوْ أُنْزِلَتْ عَلَيَّ آيَاتٌ لَمْ يُرَ مِثْلُهُنَّ قَطُّ: الْمُعَوِّذَتَيْنِ»

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Telah diturunkan kepadaku ayat-ayat, tidak ada yang semisal dengannya: al-mu’awwidzatain. (HR. Muslim).

وَعَنْهُ قَالَ: أَمَرَنِي رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ

Dari Uqbah bin ‘Amir ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memerintahkan aku membaca al-mu’awwidzat SETIAP SELESAI SHALAT.

(HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasai, dishahihkan oleh Al-Albani).

Al-Mu’awwidzatain adalah sebutan untuk surat Al-Falaq dan An-Nas, artinya dua surat perlindungan. Jika disebut mu’awwidzat, maka surat Al-Ikhlash masuk ke dalamnya.

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ: بَيْنَا أَنَا أَسِيْرُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - بَيْنَ الْجُحْفَةِ وَالأَبْوَاءِ، إِذْ غَشِيَتْنَا رِيْحٌ وَظُلْمَةٌ شَدِيْدَةٌ، فَجَعَلَ رَسُوْلُ اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَتَعَوَّذُ بِـ {قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ} وَ {قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ} وَيَقُوْلُ: يَا عُقْبَةُ، تَعَوَّذْ بِهِمَا، فَمَا تَعَوَّذَ مُتَعَوِّذٌ بِمِثْلِهِمَا. قَالَ: وَسَمِعْتُهُ يَؤُمُّنَا بِهِمَا فِي الصَّلاَةِ

Dari Uqbah bin ‘Amir berkata:
Tatkala aku berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam antara Al-Juhfah dan Al-Abwa, kami dikelilingi oleh ANGIN dan CUACA GELAP yang dahsyat, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memohon perlindungan dengan Qul a’udzu birabbil falaq dan Qul a’udzu birabbinnas, dan beliau bersabda:

Wahai ‘Uqbah, berlindunglah dengan keduanya, tidak ada yang semisal keduanya yang dapat digunakan seseorang untuk memohon perlindungan.

Uqbah berkata:
Dan aku mendengarkan beliau mengimami kami dengan kedua surat itu di dalam shalat.
(HR. Abu Dawud dalam Sunannya, Syaikh Al-Albani & Syaikh Syuaib Al-Arnauth menilainya shahih).

Ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha menyebutkan:

كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ، ثُمَّ نَفَثَ فِيْهِمَا، فَقَرَأَ فِيْهِمَا ﴿ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ﴾ و﴿ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ﴾ و﴿ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ﴾، ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ، وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika MENUJU PEMBARINGAN nya setiap malam,
- beliau menghimpun kedua telapak tangannya,
- kemudian meniupkan kepadanya lalu membaca Qul huwaLlahu ahad, Qul a’udzu birabbil falaq, dan Qul a’udzu birabbinnas,
- kemudian beliau mengusap dengan kedua telapak tangannya seluruh bagian tubuh yang sanggup dijangkau, dimulai dari kepala dan wajahnya, serta bagian depan tubuhnya.
- Beliau melakukan hal itu tiga kali. (HR. Al-Bukhari).

Beliau juga berkata:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِـ(الْمُعَوِّذَاتِ) وَيَنْفُثُ، فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ، وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika merasakan SAKIT, beliau membaca al-mu’awwidzat untuk dirinya dan meniup, ketika sakitnya bertambah berat akulah yang membacakannya dan aku usapkan tangannya (ke tubuh beliau) mengharap keberkahan tangan beliau. (HR. Al-Bukhari & Muslim).

TEMA SENTRAL

Tema utama surat Al-Falaq ini adalah:

التَّحَصُّنُ وَالاِعْتِصَامُ بِاللهِ مِنَ الأَضْرَارِ الْجسَدِيَّةِ وَالدٌّنْيَوِيَّةِ

Berlindung dan berpegang teguh kepada Allah dari bahaya fisik duniawi.

Surat ini mengajarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan ummatnya untuk berlindung kepada Allah dari kejahatan semua makhluk ciptaan Allah secara umum, kemudian dikhususkan setelah itu permohonan perlindungan dari tiga hal:
- dari kejahatan malam,
- dari tukang sihir, dan
- kedengkian orang yang dengki.

Dan semuanya merupakan kejahatan yang bisa membahayakan fisik manusia atau membahayakan keselamatannya di dunia.

"Tujuan dari surat ini adalah mengajaran kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kalimat/bacaan untuk BERLINDUNG kepada Allah

- dari kejahatan makhluk yang berusaha dihindari kejahatannya,
- dari waktu yang di dalamnya banyak terjadi kejahatan, dan
- berlindung dari situasi dimana kejahatan bersembunyi di baliknya agar pelakunya bisa lepas dari konsekuensinya, maka Allah mengajarkan Nabi-Nya surat perlindungan ini agar beliau berlindung dengannya.

Riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berlindung dengan surat ini dan surat An-Nas, bahwa beliau memerintahkan para sahabat untuk berlindung dengannya adalah riwayat yang shahih.

Jadi berlindung dengan keduanya merupakan salah satu kebiasaan kaum muslimin." (At-Tahrir wa At-Tanwir, 30/625).

AYAT 1
BERLINDUNG KEPADA RABBUL FALAQ

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ

“KATAKANLAH !” dalam surat ini adalah perintah Allah untuk mengatakan dan melafalkan doa perlindungan.

Ini mengandung pengertian bahwa kata-kata yang terdapat di dalamnya harus kita jaga, karena di dalam kata-kata tersebut pasti ada keutamaan yang menjadi alasan ia dipilih dan diucapkan sebagai doa.

Al-Falaq adalah subuh, sebagaimana riwayat dari Jabir, Ibnu ‘Abbas dan Zaid bin Aslam radhiyallahu ‘anhum. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/535).

Kita diperintahkan berlindung kepada Rabb Al-Falaq, yaitu Allah subhanahu wata’ala Maha Pencipta, Penguasa dan Pengatur yang menyingsingkan atau memunculkan fajar subuh dari kegelapan malam.

Fajar subuh adalah lambang berakhirnya kegelapan, simbol optimisme akan datangnya cahaya solusi dari problematika yang gelap.

Semua bentuk kezaliman dan kejahatan beserta pelakunya pasti akan berakhir seperti berakhirnya kegelapan malam dengan datangnya fajar subuh:

إِنَّ مَوْعِدَهُمُ الصُّبْحُ أَلَيْسَ الصُّبْحُ بِقَرِيبٍ

Sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat? (QS. Hud: 81).

HADIRKAN KHUSYU’ HATIMU DAN YAKINLAH bahwa Dia yang mampu menyingkirkan kegelapan malam dengan memunculkan fajar cahaya subuh pasti sanggup untuk melindungi siapapun yang berlindung kepadaNya dari kegelapan kejahatan yang ia khawatirkan menimpa dirinya.

AYAT 2
BERLINDUNG DARI KEJAHATAN MAKHLUK CIPTAAN ALLAH

مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

Ayat ini menjelaskan - secara global - DARI APAKAH kita mesti berlindung kepada Rabbul falaq?

Yaitu dari kejahatan makhluk yang semuanya adalah ciptaanNya.

Semua makhluk diciptakan dengan hikmah dan tujuan. Kebaikan dan kelebihan yang ada pada makhluk akan membuat mereka saling membutuhkan sehingga interaksi antar mereka tak mungkin dihindari baik secara langsung atau tidak langsung. Oleh karena itu kita hanya berlindung dari kejahatan makhluk, bukan berlindung dari makhluk itu sendiri.

“Dalam situasi berinteraksi sesama makhluk, ada kejahatan yang muncul, sebagaimana ada kebaikan dan manfaat mereka dalam situasi yang lain. Dan permohonan perlindungan kepada Allah di sini adalah dari kejahatannya agar bertahan kebaikannya.” (Fi Zhilal Al-Quran, 6/4007).

Setelah disebutkan kejahatan makhluk secara umum, ayat-ayat selanjutnya akan menyebutkan secara khusus apa saja bentuk kejahatan yang kita diminta berlindung darinya dengan membaca surat Al-Falaq ini.

Ada tiga hal terkait kejahatan yang disebutkan secara khusus:

1. Waktu yang biasanya banyak kejahatan terjadi di dalamnya, yaitu malam.

2. Sekelompok manusia yang profesi mereka dibangun di atas keinginan jahat terhadap orang lain, yaitu para penyihir.

3. Dan sekelompok manusia yang memiliki akhlak buruk yang memotifasi diri mereka untuk menyakiti orang lain. Merekalah para pendengki.

AYAT 3
BERLINDUNG DARI MALAM/GELAP JIKA IA DATANG

وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ

Ghasiq: malam, idzaa waqab: jika ia telah masuk. Demikian riwayat dari Mujahid. (Tafsir Ath-Thabari, 24/702).

Setelah mengemukakan beberapa pendapat tentang makna ghasiq, Al-Imam Ath-Thabari menyatakan bahwa makna ghasiq yang tepat menurut beliau adalah segala sesuatu yang berubah menjadi gelap. (Tafsir Ath-Thabari, 24/704).

Malam hari terutama saat ia semakin larut dan gelap adalah waktu di mana para penjahat biasanya beraksi memanfaatkan kelalaian dan kelelahan calon korbannya atau penegak hukum.

Di malam hari pula hewan malam yang berbahaya mencari mangsanya.

Suasana malam itu sendiri dengan kegelapan dan keheningannya kadang sudah menumbuhkan perasaan takut pada diri seseorang.

Jika kita memaknai gelap tidak secara lahiriah, maka suasana ketidakjelasan, ketersembunyian atau kekacauan juga merupakan kegelapan dan menjadi saat-saat krusial bagi berlangsungnya kejahatan, meskipun di siang hari.

AYAT 4
BERLINDUNG DARI KEJAHATAN PARA PENYIHIR ATAU PELAKU ILMU HITAM

وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ

Setelah berlindung dari kejahatan malam, kita juga diperintahkan berlindung dari satu jenis kejahatan amat keji yang pelakunya kerap menggunakan malam untuk beraksi, yaitu sihir.

Dalam ayat ini digambarkan bahwa tukang sihir ini meghembus pada buhul yaitu benang atau tali yang dibuat simpul atau ikatan tertentu yang telah dibacakan mantra-mantra untuk mengganggu korbannya. Tukang sihir akan menjaga agar simpul tali ini tidak terurai, untuk itu mereka menyembunyikannya di tempat yang sulit ditemukan orang lain.

Di masyarakat Arab saat itu, mayoritas praktek sihir seperti ini dilakukan oleh perempuan, sehingga ayat ini mengungkapkan orang-orang yang menghembus pada buhul ini dalam bentuk jamak muannats salim (kata benda jamak untuk perempuan) yakni an-naffaatsaat. Kata an-naffaatsaat juga dapat diartikan jiwa-jiwa tukang sihir, sehingga berlaku juga pada tukang sihir laki-laki.

AYAT 5
BERLINDUNG DARI PENDENGKI JIKA IA MEWUJUDKAN

وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ

Kejahatan sihir biasanya dilakukan oleh tukang sihir karena kedengkiannya kepada orang yang akan disihirnya, atau tukang sihir itu melakukan sihir atas pesanan orang yang dengki.

Hasad atau dengki adalah keinginan seseorang agar kebaikan atau kelebihan orang lain lenyap atau bahkan bisa ia rebut.

Jika sifat hasad ini hanya tersimpan di dalam hati maka ia tidak membahayakan orang lain, hanya membahayakan pemilik sifat itu.

Oleh karena itu ayat ini mengajarkan kita berlindung kepada Allah dari kejahatan orang yang hasad yaitu apabila ia mewujudkan hasadnya dengan berbagai usaha keji, termasuk dengan sihir.

PENUTUP

Perintah Allah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan ummatnya untuk berlindung kepadaNya dari kejahatan-kejahatan yang disebutkan oleh surat Al-Falaq ini menunjukkan betapa besarnya dosa kejahatan-kejahatan tersebut dan betapa hina pelakunya di sisi Allah.

Seorang muslim dan muslimah yang rutin membaca dzikir dan doa perlindungan yang disyariatkan, dengan izin Allah akan terhindar dari berbagai gangguan.

Akan tetapi tidak menutup kemungkinan ia tetap terkena gangguan kejahatan karena beberapa hal, diantaranya:

1. karena Allah hendak mengangkat lebih tinggi derajatnya seperti yang dialami oleh para Nabi dan Rasul yang mengalami luka atau musibah dalam perjuangan mereka.

Atau Allah hendak menghapus dosa hambaNya melalui gangguan kejahatan tersebut yang bisa jadi dosa itu tidak terampuni karena ia tak kunjung bertaubat. Sebagaimana hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا مِنْ مُصِيبَةٍ يُصَابُ بِهَا الْمُسْلِمُ، إِلَّا كُفِّرَ بِهَا عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا»

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidaklah seorang muslim terkena musibah, kecuali diampuni dosa karenanya, termasuk tusukan duri yang ia alami. (HR. Muslim).

2. tidak yakin atau kurang yakin dengan dzikir atau doa yang ia baca, atau tidak khusyu’ hatinya saat membacanya.

Namun tetap saja dzikir yang ia baca akan lebih meringankan dampak buruk gangguan kejahatan itu baik pada fisiknya atau sikap mentalnya dalam menyikapi gangguan atau penyakit.

Artinya boleh jadi ia merasakan sakit secara fisik tetapi hal itu tidak membahayakan imannya kepada Allah, tidak merusak kesabaran menghadapinya dan rasa syukurnya kepada Allah atas berbagai ni’matNya.

لَنْ يَضُرُّوكُمْ إِلاَّ أَذًى ..

Mereka sekali-kali tidak akan dapat membuat madharat (bahaya) kepada kamu, selain dari gangguan-gangguan saja. (QS. Ali Imran: 111).

والله أعلم بالصواب

By : Ustadz Wawan
Edisi : Kamis, 22 September 2019

No comments:

Post a Comment