Surat Al Masad - FKDI Indonesia

Monday, October 31, 2016

Surat Al Masad


*Surat Al Masad: Tukang Fitnah Pasti Akan Celaka*


Surat Al Lahab (nama lainnya: surat Al Masad) mengisahkan paman Nabi Muhamad saw yang sangat memusuhi beliau, yaitu Abu Lahab. Nama asli beliau adalah Abdul ‘Uzza bin ‘Abdil Mutholib. Nama kunyahnya adalah Abu ‘Utaibah. Namun beliau lebih dikenal dengan Abu Lahab, karena wajahnya yang memerah (makna lahab: api yang bergejolak). Beliaulah yang paling banyak menentang Rasulullah saw. Sehingga Allah swt membicarakan Abu Lahab dalam satu surat.

*Asbabun Nuzul*

Mengenai asbabun nuzul (sebab turunnya) ayat ini diterangkan dalam riwayat berikut:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى الْبَطْحَاءِ فَصَعِدَ إِلَى الْجَبَلِ فَنَادَى يَا صَبَاحَاهْ فَاجْتَمَعَتْ إِلَيْهِ قُرَيْشٌ فَقَالَ أَرَأَيْتُمْ إِنْ حَدَّثْتُكُمْ أَنَّ الْعَدُوَّ مُصَبِّحُكُمْ أَوْ مُمَسِّيكُمْ أَكُنْتُمْ تُصَدِّقُونِي قَالُوا نَعَمْ قَالَ فَإِنِّي نَذِيرٌ لَكُمْ بَيْنَ يَدَيْ عَذَابٍ شَدِيدٍ فَقَالَ أَبُو لَهَبٍ أَلِهَذَا جَمَعْتَنَا تَبًّا لَكَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ إِلَى آخِرِهَا

“Dari Ibnu Abbas bahwa suatu hari Nabi saw keluar menuju Bathha`, kemudian beliau naik ke bukit seraya berseru, “Wahai sekalian manusia.” Maka orang-orang Quraisy pun berkumpul. Kemudian beliau bertanya, “Bagaimana, sekiranya aku mengabarkan kepada kalian, bahwa musuh (di balik bukit ini) akan segera menyergap kalian, apakah kalian akan membenarkanku?” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda lagi, “Sesungguhnya aku adalah seorang pemberi peringatan bagi kalian. Sesungguhnya di hadapanku akan ada adzab yang pedih.” Akhirnya Abu Lahab pun berkata, “Apakah hanya karena itu kamu mengumpulkan kami? Sungguh kecelakanlah bagimu.” Maka Allah menurunkan firman-Nya: “TABBAT YADAA ABII LAHAB..” Hingga akhir ayat.” (HR. Bukhari no. 4972 dan Muslim no. 208)

*Tafsir Ayat*

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (١)
1. Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa.

Merugilah kedua tangan Abu Lahab dan sengsara, karena dia telah menyakiti rasulullah saw. Sesungguhnya kerugian Abu Lahab telah terwujud. Yang dimaksud dengan kedua tangan Abu Lahab ialah Abu Lahab sendiri.

مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ (٢)
2. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan.

Harta benda dan anaknya tidak berguna baginya, karena keduanya tidak dapat melindunginya dari adzab Allah swt sedikitpun ketika adzab tersebut turun kepadanya.

سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (٣) وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (٤)
3-4. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar.

Dia akan masuk ke dalam api neraka yang menyala-nyala, begitu juga istrinya yang membawa duri-duri lalu meletakkannya di jalan yang dilalui oleh Rasulullah saw untuk menyakiti beliau.

Para ulama tafsir berbeda pendapat mengenai makna pembawa kayu bakar, di antaranya:

pertama, pembawa kayu bakar dalam bahasa Arab adalah kiasan bagi penyebar fitnah. Isteri Abu Lahab disebut pembawa kayu bakar karena dia selalu menyebarkan fitnah untuk menjelek-jelekkan Nabi Muhammad saw dan kaum Muslim.

Kedua, sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud Ummu Jamil pembawa kayu bakar adalah karena kerjaannya sering meletakkan duri di jalan yang biasa dilewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah pendapat yang dipilih Ibnu Jarir Ath Thobari.

Ketiga, sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud (حَمَّالَةَ الْحَطَبِ) adalah Ummu Jamil biasa mengenakan kalung dengan penuh kesombongan. Lantas ia mengatakan, “Aku menginfakkan kalung ini dan hasilnya digunakan untuk memusuhi Muhammad.” Akibatnya, Allah Ta’ala memasangkan tali di lehernya dengan sabut dari api neraka, sebagaimana dijelaskan dalam ayat ke lima.

فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (٥)
5. Yang di lehernya ada tali dari sabut.

Di leher istri Abu Lahab ada tali yang kuat dari sabut yang kasar dan keras, dia diangkat dengannya didalam api neraka jahanam, kemudian dilemparkan kebawahnya.

*Pelajaran*

1. Allah swt telah menetapkan akan kebinasaan Abu Lahab dan membatalkan tipu daya yang ia perbuat pada Rasulnya.

2. Hubungan kekeluargaan dapat bermanfaat jika itu dibangun di atas keimanan. Lihatlah Nabi saw dan Abu Lahab punya kedekatan dalam kekerabatan, namun hal itu tidak bermanfaat bagi Abu Lahab karena ia tidak beriman.

3. Anak merupakan hasil usaha orang tua sebagaimana sabda Nabi saw, “Sesungguhnya anak adalah hasil jerih payah orang tua.” (HR. An Nasai no. 4452, Ibnu Majah no. 2137,  Ahmad 6/31. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jadi apa pun amalan yang dilakukan oleh anak baik shalat, puasa dan amalan lainnya, orang tua pun akan memperoleh hasilnya.

4. Tidak bermanfaatnya harta dan keturunan bagi orang yang tidak beriman, namun sebenarnya harta dan keturunan dapat membawa manfaat jika seseorang itu beriman.

5. Mendengar berita neraka dan siksaan di dalamnya seharusnya membuat seseorang takut pada Allah swt dan takut mendurhakai-Nya sehingga ia pun takut akan maksiat.

6. Bahaya saling tolong menolong dalam kejelekan sebagaimana dapat dilihat dari kisah Ummu Jamil yang membantu suaminya untuk menyakiti Nabi saw.

7. Akibat dosa namimah, yaitu menyulut api permusuhan sehingga diancam akan disiksa dengan dikalungkan tali sabut dari api neraka.

8. Siksaan pedih akibat menyakiti seorang Nabi.

9. Dilarang menyakiti seorang mukmin secara mutlak.

10. Setiap Nabi dan orang yang mengajak pada kebaikan pasti akan mendapat cobaan dari orang yang tidak suka pada dakwahnya. Inilah sunnatullah yang mesti dijalani dan butuh kesabaran.

11. Akibat jelek karena infaq dalam kejelekan dan permusuhan.

12. Benarnya nubuwwah (kenabian) Muhammad saw.

13. Ummu Jamil dan Abu Lahab mati dalam keadaan kafir secara lahir dan batin, mereka akan kekal dalam neraka.

14. Tidak boleh memakai nama dengan bentuk penghambaan kepada selain Allah, karena Abu Lahab disebut dalam ayat ini tidak menggunakan nama aslinya yaitu Abdul Uzza (hamba Uzza). Padahal Al Qur’an biasa jika menyebut nama orang akan disebut nama aslinya. Maka ini menunjukkan terlarangnya model nama semacam ini karena mengandung penghambaan kepada selain Allah. (Ahkamul Quran, Al Jashshosh, 9/175)

15. Nama asli (seperti Muhammad) itu lebih mulia daripada nama kunyah (nama dengan Abu Fulan dan Ummu Fulan). Alasannya karena dalam ayat ini demi menghinakan Abu Lahab, ia tidak disebut dengan nama aslinya namun dengan nama kunyahnya. Sedangkan para Nabi dalam Al Quran selalu disebut dengan nama aslinya (seperti Muhammad) dan tidak pernah mereka dipanggil dengan nama kunyahnya. (Ahkamul Quran, Ibnul ‘Arobi, 8/145)

16. Kedudukan mulia yang dimiliki Abu Lahab dan istrinya tidak bermanfaat di akhirat. Ini berarti kedudukan mulia tidak bermanfaat bagi seseorang di akhirat kelak kecuali jika ia memiliki keimanan yang benar.

17. Imam Asy Syafi’i menyebutkan bahwa pernikahan sesama orang musyrik itu sah, karena dalam ayat ini Ummu Jamil dipanggil dengan “imro-ah” (artinya: istrinya). Berarti pernikahan antara Ummu Jamil dan Abu Lahab yang sama-sama musyrik itu sah.

Wallahu a’lam.

By : Ustadz Slamet Setiawan
Edisi : Kamis, 27 Oktober 2016

No comments:

Post a Comment