![]() |
sumber suduthukum.com |
Mengapa Disebut Khawarij ?
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :
“Dinamakan Khawarij dikarenakan keluarnya mereka dari jamaah
kaum muslimin. Dikatakan pula karena keluarnya mereka dari jalan (manhaj)
jamaah kaum muslimin, dan dikatakan pula karena sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam:
….يَخْرُجُ مِنْ ضِئْضِئِ
هَذَا
“Akan
keluar dari diri orang ini…”
(Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim bin Al-Hajjaj, 7/145)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah berkata :
“Dinamakan
dengan itu (Khawarij) dikarenakan keluarnya mereka dari din (agama) dan
keluarnya mereka dari ketaatan terhadap orang-orang terbaik dari kaum muslimin.”
(Fathul Bari Bisyarhi Shahihil Bukhari, 12/296)
Mereka juga biasa disebut dengan al-Haruriyyah karena mereka
(dahulu) tinggal di Harura yaitu sebuah daerah di Irak dekat Kota Kufah, dan
menjadikannya sebagai markas dalam memerangi Ahlul ‘Adl (para sahabat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).
(Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim bin Al-Hajjaj, 7/145)
Siapakah Khawarij ?
Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan
al-Fauzan hafizhahullah berkata :
“Mereka adalah orang-orang yang
memberontak terhadap pemerintah di akhir masa kepemimpinan Utsman bin ‘Affan
radhiallahu ‘anhu yang mengakibatkan terbunuhnya beliau radhiallahu ‘anhu.
Kemudian di masa kepemimpinan ‘Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu, keadaan
mereka semakin buruk. Mereka keluar dari ketaatan terhadap ‘Ali bin Abu Thalib
radhiallahu ‘anhu, mengafirkannya, dan mengafirkan para sahabat. Ini disebabkan
para sahabat tidak menyetujui mazhab mereka. Dan mereka menghukumi siapa saja
yang menyelisihi mazhab mereka dengan hukuman kafir. Akhirnya mereka pun
mengafirkan makhluk-makhluk pilihan yaitu para sahabat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam.”
(Lamhatun ‘anil Firaqidh Dhallah, hlm. 31)
3 sifat utama khawarij :
- Mengkafirkan kaum muslimin
- Keluar dari taat pada penguasa
- Menghalalkan darah kaum muslimin
Inilah model pemikiran Khawarij. Seandainya ada yang dalam
hatinya pemikiran semacam itu, namun tidak ditunjukkan dalam ucapan dan
perbuatan, tetap ia disebut Khawarij dalam aqidahnya dan pemikirannya.
(Dinukil dari Fatawa Asy Syar’iyyah fil Qodhoya Al ‘Ashriyyah,
hal. 86)
Semoga bermanfaat,
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Pemateri : Ustadz Aziz Abu Hafsah
Edisi : Senin, 3 April 2017
No comments:
Post a Comment