Shalat Istikharah - FKDI Indonesia

Tuesday, April 24, 2018

Shalat Istikharah

Shalat Istikharah

Ustadz Herman Budianto, MSi
Rabu, 7 Maret 2018

Dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara /  urusan yang kami hadapai, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…”. (HR. Al-Bukhari)

Para pembaca sekalian, hadits di atas merupakan hadits yang agung. Karena di dalamnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammengajarkan kepada umatnya apabila menemui suatu perkara / urusan, maka hendaknya melakukan shalat istikharah. Namun yang menjadi poin bahasan kali ini adalah dua hal saja, yaitu hanya pada tulisan yang diberi cetak lebih tebal dari yang lain.

Yang pertama, Nabi mengajarkan shalat istikharah dalam setiap perkara / urusan. Jadi tidak benar ada anggapan bahwa shalat istikharah hanya dilakukan terbatas untuk urusan yang meragukannya, sehingga ia perlu melakukan shalat istikharah. Karena dalam bahasa Arab, kata كلmemiliki arti setiap / semua.

Kedua, sebagian orang salah paham dalam melaksanakan shalat istikharah. Sebagian dari mereka melakukan shalat istikharah ketika dihadapkan kepada pilihan yang sulit atau meragukannya. Padahal ini kurang tepat, karena yang tepat adalah ketika seseorang telah mantap hatinya dengan keputusan yang ia ambil dalam urusan yang dihadapinya.

Kata هَمَّ (sebagaimana yang saya lihat dalam kamus Arab-Indonesia karya Mahmud Yunus) memiliki arti berniat. Karena sebagian orang mengartikannya dengan menghadapi, padahal jika diartikan demikian, maka shalat istikharah dilakukan sebelum hati mantap dengan keputusan. Padahal shalat istikharah dilakukan saat hati telah mantap dengan keputusan.

Hikmah istikharah

-Jika seseorang telah mantap dengan suatu urusan, maka ia memohon kepada Allah, apabila urusannya tersebut baik dan diridhai oleh Allah, maka Allah akan mempermudah jalannya untuk mendapatkan perkara tersebut

- Jika perkara tersebut tidaklah baik baginya, Allah akan datangkan penghalang dan pencegah baginya, sehingga ia akan dicegah untuk melaksanakan urusan tersebut.

Allah Ta’ala berfirman,

وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Tata Cara Shalat Istikharah

Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan, shalat istikharah boleh berupa shalat sunnah apa saja. Baik shalat sunnah rawatib, shalat sunnah tahiyatul masjid, maupun shalat sunnah lainnya. Yang penting, setelah shalat sunnah dua rakaat, ia berdoa kepada Allah meminta dipilihkan yang terbaik sebagai doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.



Hal ini sebagaimana hadits dalam Shahih Bukhari:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رضى الله عنهما قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُعَلِّمُنَا الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ

Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kami cara mengerjakan shalat istikharah dalam segala urusan, sebagaimana beliau mengajarkan kami Surat Al Qur’an. Beliau bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian hendak melakukan sesuatu, hendaklah terlebih dahulu mengerjakan shalat dua rakaat selain shalat fardlu, lalu berdoa: Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmu-Mu… (dan seterusnya)…”

Menurut Sayyid Sabiq, tidak ada bacaan surat khusus dalam shalat ini. Setelah membaca surat Al Fatihah, boleh membaca surat apa pun.

Namun menurut Syaikh Wahbah az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu, disunnahkan membaca surat Al Kafirun setelah membaca surat Al Fatihah pada rakaat pertama dan disunnahkan membaca surat Al Ikhlas setelah membaca surat Al Fatihah pada rakaat kedua.

Lalu membaca doa yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan, disunnahkan sebelum dan sesudah doa tersebut untuk membaca hamdalah dan sholawat Nabi.

Doa Shalat Istikharah

Berikut ini doa shalat istikharah sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari dari Jabir bin Abdullah:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ

اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ

وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى

Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kekuasaan-Mu (untuk menyelesaikan urusanku) dengan kodrat-Mu, dan aku memohon kepada-Mu sebagian karunia-Mu yang agung, karena sesungguhnya Engkau Mahakuasa sedangkan aku tidak berkuasa, Engkau Mahatahu sedangkan aku tidak tahu, dan Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib.

Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini untukku, dalam agamaku, kehidupanku, dan akibatnya bagiku, maka takdirkanlah dan mudahkanlah urusan ini bagiku, kemudian berkahilah aku dalam urusan ini.

Dan jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk untuk diriku, dalam agamaku, kehidupanku, dan akibatnya bagiku, maka jauhkanlah urusan ini dariku, dan jauhkanlah aku dari urusan ini, dan takdirkanlah kebaikan untukku di mana pun, kemudian jadikanlah aku ridha menerimanya.

No comments:

Post a Comment